Memiliki rumah dan kendaraan pribadi memang menjadi
idaman kebanyakan orang. Tak terkecuali bagi Anda yang masih melajang.
Dengan kedua aset itu, kehidupan dan masa depan akan terbayang lebih
cerah. Pun bisa mengangkat status sosial. Tapi bagaimana bila kondisi
keuangan tidak memungkinkan Anda memiliki keduanya secara bersamaan.
Manakah yang perlu diprioritaskan?
Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, Mohammad Andoko
mengatakan, pemilihan itu harus berdasarkan atas tujuan kehidupan Anda
di masa depan. Jika belum berencana menikah dalam waktu dekat dan masih
ingin berkonsentrasi membangun karier, membeli mobil bisa jadi pilihan.
"Terutama bagi orang yang jenis pekerjaannya membutuhkan alat transportasi sebagai penunjang," kata dia kepada Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia, Kamis, 21 Agustus 2014.
Selain berfungsi meningkatkan produktivitas, mobil juga bisa menjadi
sarana untuk aktivitas hiburan Anda. Seperti berlibur bersama teman,
atau berjalan-jalan dengan pasangan. "Kalau memilih mobil, Anda perlu
memikirkan biaya perawatan dan konsumsi bensinnya," kata dia.
Sementara bagi Anda yang ingin menjadikan pengeluaran sebagai sarana
investasi, ada baiknya mendahulukan pembelian rumah. Sebab, rumah
termasuk jenis aset yang nilainya terus bertambah setiap tahun.
Sebaliknya dengan kendaraan, semakin lama terpakai harga jual kembali
justru cenderung menurun. "Walaupun belum berencana menikah, niat
membeli rumah bisa terwujud selama kondisi keuangan memungkinkan," kata
dia.
Untuk mengetahui kesehatan keuangan, Anda harus memeriksa kesiapan
dalam membayar uang muka KPR. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia,
jumlah uang muka bagi rumah pertama adalah 30 persen dari harga jual
properti. Ada bisa mengumpulkan dana ini dengan menyisihkan pendapatan
sekitar 20 persen setiap bulan. "Rasionya bisa berbeda tiap orang,
dengan memperhatikan pendapatan dan harga rumah yang ingin dibeli," kata
dia.
Selanjutnya, pastikan gaji bulanan Anda cukup untuk membayar cicilan.
Berdasarkan teori, jumlah cicilan utang maksimal sekitar 30-35 persen.
Adapun pembagiannya, 20 persen untuk utang produktif dan sisanya untuk
utang konsumtif. Dan karena rumah merupakan utang produktif, rasionya
bisa diperbesar menjadi 30 persen. "Asalkan jika diakumulasikan dengan
utang lain, jumlahnya tak melewati 35 persen dari total pendapatan
Anda," ujarnya.
Terakhir, persiapkan kebutuhan untuk dana tambahan. Seperti biaya
administrasi, biaya penilaian jaminan, jasa notaris, Akta Pemberian Hak
Tanggungan (APHT), serta Bea Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sementara
soal jangka waktu kredit, bisa menyesuaikan besaran cicilan dan
kesanggupan Anda. "Semakin cepat, malah tambah bagus."
No comments:
Post a Comment
Gunakan bahasa yang patut, sopan dan santun demi kenyamanan bersama.